Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kebebasan berpendapat merupakan hak dari setiap warga negara

Kebebasan berpendapat merupakan hak dari setiap warga negara. Berikut ini merupakan hak warga negara yang menyampaikan pendapat adalah . . . .

a. menghormati hak-hak orang lain

b. mengeluarkan pikiran secara bebas

c. mendapat penjagaan dari aparat kepolisian

d. mendapat jaminan perlindungan hukum kebebasan berpendapat


Jawaban

b


Post a Comment for "Kebebasan berpendapat merupakan hak dari setiap warga negara"