• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
Kamis, Desember 12, 2019
timesline.id
No Result
View All Result
  • Akurat
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
    • Pasar Modal
    • Perbankan
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Industri
    • Energi
    • Pertanian
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Akurat
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
    • Pasar Modal
    • Perbankan
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Industri
    • Energi
    • Pertanian
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
  • Hiburan & Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Industri Energi

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite dengan Jerigen

Denis by Denis
Oktober 28, 2019
in Energi
0
Pertamina Batasi Pembelian Pertalite dengan Jerigen
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Solo, Timesline.id – PT Pertamina (Persero) membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dengan menggunakan jerigen agar penggunaannya lebih tepat sasaran.

“Sesuai dengan Perpres 191 Tahun 2014, pembelian pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah yang tidak disertai dengan rekomendasi untuk kebutuhan tertentu, di antaranya untuk pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil,” kata Senior Supervisor Communication PT Pertamina Marketing Operation Region IV Jawa Tengah dan DIY Arya Yusa Dwicandra di Solo, Senin (28/10/2019).

Ia mengatakan salah satu latar belakang diaturnya pembelian pertalite dengan menggunakan jerigen ini karena banyaknya keluhan konsumen kendaraan yang saat ini mayoritas mengisi BBM pertalite terganggu dengan kegiatan pengisian jerigen tanpa rekomendasi yang kemungkinan untuk dijual kembali.

“Jadi sesuai dengan aturan, yang bisa membeli pertalite dengan menggunakan jerigen adalah konsumen yang sudah mengantongi surat rekomendasi dari SKPD terkait. Termasuk kalau pengecer membeli sesuai dengan rekomendasi SKPD setempat ya silakan saja,” katanya.

BACA JUGA:

Pertamina Diminta Waspada Dampak Ledakan Pipa di Cimahi

Pertamina Mulai Proses Penutupan Sumber Tumpahan Minyak

Meski demikian, dikatakannya, sesuai dengan aturan sebetulnya SPBU merupakan lembaga penyalur terakhir penjualan BBM dari produsen yaitu Pertamina kepada konsumen.

“Artinya sebenarnya kalau dari Peraturan Presiden tersebut tidak untuk dijual kembali,” katanya.

Ia mengatakan pembelian dengan jerigen sesuai Perpres itupun sebenarnya ditujukan untuk petani, nelayan, dan UKM yang memang jaraknya jauh dari SPBU.

“Mereka ini harus menggunakan surat rekomendasi dari SKPD setempat, baik itu dinas terkait atau camat/lurah. Maksimalnya ya sesuai rekomendasi dinas setempat, selama mengikuti aturan itu tidak kami batasi volume pembeliannya,” katanya.

Sementara itu, tujuan dari surat rekomendasi tersebut selain agar penggunaan lebih tepat sasaran juga mempertimbangkan faktor keamanan.

“Faktor ‘safety’ atau keamanan dari bahan jerigen itu sendiri jadi catatan sehingga rekomendasi penting dikeluarkan,” katanya.

Tags: Batasi PembelianJerigenPertalitePertamina

Related Posts

Pertamina Diminta Waspada Dampak Ledakan Pipa di Cimahi
Energi

Pertamina Diminta Waspada Dampak Ledakan Pipa di Cimahi

Oktober 27, 2019
Pertamina Mulai Proses Penutupan Sumber Tumpahan Minyak
Energi

Pertamina Mulai Proses Penutupan Sumber Tumpahan Minyak

Oktober 29, 2019
Next Post
PB SEMMI Gelar Ngobrol Pemuda Indonesia

PB SEMMI Gelar Ngobrol Pemuda Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS Editor News

  • DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo Terima Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi Dari KemenPAN-RB Desember 11, 2019 Moris Mangke
  • Drummer Dunia Galang Dana Untuk Ribuan Anak Yatim Desember 8, 2019 Moris Mangke
  • Satreskoba Polrestabes Surabaya Gagalkan 2 Juta Butir Pil Double L Desember 8, 2019 Moris Mangke
  • PT Medco Energi Gandeng IZI Adakan Bakti Sosial di Bogor Desember 6, 2019 Yandi Permana
  • Suspa Identifikasi dan Filter XIV Laksanakan Lattis di Kosekhanudnas I Desember 4, 2019 Yandi Permana

POPULAR NEWS

Haji Uma Kunjungi Rumah Duka Korban Kecelakaan Terlindas Truck Di Aceh Timur

Haji Uma Kunjungi Rumah Duka Korban Kecelakaan Terlindas Truck Di Aceh Timur

November 3, 2019
Jangan Tolong Taipan, Biarkan Mereka Bangkrut! kata Mahathir

Jangan Tolong Taipan, Biarkan Mereka Bangkrut! kata Mahathir

Oktober 31, 2019

Peneliti: Dengan Potensi Industri Halal, Sulawesi Barat dapat Menjadi Daerah Unggul

Oktober 28, 2019
Sapari Yakin Majelis Hakim Punya Pertimbangan Lain

Sapari Yakin Majelis Hakim Punya Pertimbangan Lain

Oktober 26, 2019
Juanda Anak ALM Kombatan GAM Apresiasi Pelatihan LIFE SKILL BRA 2019

Juanda Anak ALM Kombatan GAM Apresiasi Pelatihan LIFE SKILL BRA 2019

November 15, 2019

NASIONAL

  • All
  • Politik
  • Nasional
Tolak Kenaikan 8,51%, KSPI Akan Lakukan Aksi di Kemenaker dan 100 Kabupaten dan Kota Industri

Tolak Kenaikan 8,51%, KSPI Akan Lakukan Aksi di Kemenaker dan 100 Kabupaten dan Kota Industri

Oktober 28, 2019
Menengok Masjid Jogokariyan, Masjid Yang Saldo Kasnya Selalu Nol Rupiah

Menengok Masjid Jogokariyan, Masjid Yang Saldo Kasnya Selalu Nol Rupiah

September 23, 2019

Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

September 17, 2019
Berpotensi Bikin Miskin Masyarakat, Erick Kristama Tolak Kenaikan BPJS

Berpotensi Bikin Miskin Masyarakat, Erick Kristama Tolak Kenaikan BPJS

September 6, 2019

Tentang Timesline.id

Timesline.id merupakan portal berita online yang Hadir memenuhi kebutuhan informasi cepat di Indonesia.

Follow us

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Energi
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Industri
  • Internasional
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar Modal
  • Perbankan
  • Pertanian
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga pelaku zina di cambuk di Aceh Timur
  • Diusia ke-3, Akuratnews.com Terus Bertekad Jadi Media yang Aktual dan Terpercaya
  • Anak yang tenggelam di Lhokseumawe akhirnya di temukan
  • Temukan Titik Terang, KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Kab Cirebon
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber

© 2019 Timesline - Akurat dan Terpercaya PT Akurat Media Nusantara.

No Result
View All Result
  • Akurat
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
    • Pasar Modal
    • Perbankan
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Industri
    • Energi
    • Pertanian
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
  • Hiburan & Gaya Hidup

© 2019 Timesline - Akurat dan Terpercaya PT Akurat Media Nusantara.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In